Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Satu Tahun Kinerja, Kejagung Tangani Dua Kasus Kakap

Foto : Istimewa.

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Selama rentang satu tahun kinerja, Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, telah menangani banyak perkara terkait tindak pidana korupsi. Ada dua perkara tindak pidana korupsi yang terbilang kasus kakap yang ditangani Keja ung. Dua kasus ini banyak menyedot perhatian publik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan itu di Jakarta, Rabu (11/11). Menurut Hari, salah satu perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian publik yang ditangani Kejagung adalah kasus pengelolaan keuangan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Untuk kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya, telah dilakukan penuntutan terhadap para terdakwa sebagai berikut, pertama, terhadap Hary Prasetyo,mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, yang dituntut dan divonis hukuman seumur hidup," katanya.

Kedua, kata Hari, tuntutan terhadap Joko Hartono Tirto, seorang swasta yangdituntut seumur hidup.Ketiga, Hendrisman Rahim, mantan Dirut PT Asuransi Jiwa Jiwasraya, yang dituntut 20 tahun penjara. Pengadilan telah menjatuhkan putusan seumur hidup.

"Keempat, terhadap Syahmirwan, Mantan Kadiv lnvestasi dan GM Investasi dan Keuangan Jiwasraya. Terhadap terdakwa tersebut telah diputus seumur hidup oleh hakim," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top