Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan PMKS

Satpol PP Akan Tindak Tegas Pengerah Pengemis Musiman

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta akan menindak tegas diduga aktor intelektual pengerah pengemis musiman jelang bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Apakah ada aktor intelektual, apakah ada kelompok berdasi memanfaatkan dengan cara memobilisasi orang mengemis untuk kepentingan pribadi, kami tidak akan biarkan, kami akan melakukan penindakan tegas," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin usai membuka pertemuan rencana revisi Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jakarta, Selasa (29/3).

Pihaknya akan memperluas jangkauan pengawasan terhadap pengemis dan gelandangan atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). "Kami tingkatkan jangkauannya, lokasi yang menjadi sasaran mereka. Kami fokuskan patroli, fokus penindakan terhadap para pengemis," katanya.

Patroli pengawasan biasanya dilakukan di sejumlah jalan atau pusat keramaian, nantinya akan diperluas pengawasan juga menyasar pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, hingga tempat ibadah.

Dia menjelaskan pengawasan tersebut akan dilakukan oleh petugas Satpol PP baik dari kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi. "Kalau kemudian terjadi seolah pengemis dalam tanda kutip menjadi profesi, pilihan pekerjaan ini tidak dibenarkan padahal secara fisik, kemampuan bisa berusaha di luar mengemis," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top