Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen

Satgas Waspada Investasi Rilis 6 Entitas Ilegal

Foto : ISTIMEWA

Tongam L Tobing

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari enam entitas ilegal.

Keenam entitas itu telah dipantau dan diidentifikasi Satgas Waspada Investasi pada Mei 2018. K etua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan karena entitas tersebut tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

"Untuk terus memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat, Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran dan produk dari 6 (enam) entitas ini," ujarnya dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis (24/5).

Tongam menjelaskan kegiatan perusahaan tersebut selama ini sudah menjadi perhatian dan pemantauan Satgas Waspada Investasi berdasarkan informasi yang disebarkan perusahaan dan pengaduan masyarakat. Dia menambahkan Satgas Waspada Investasi secara cepat merespons informasi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurutnya, Satgas telah mengundang perusahaan-perusahaan tersebut dan mendorong mereka mengurus perizinannya sesuai ketentuan perundang-undangan. Karenanya, dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya terutama menjelang hari raya Idul Fitri.

Baca Juga :
Menanti Sikap BI

mad/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top