Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Satgas TNI AD Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu

Foto : Agus Supriyatna

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satgas Yonif 645/GTY Kodam XII/Tanjungpura berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di perbatasan Malaysia. Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,6 kilogram asal Malaysia ini digagalkan di Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.

"Keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,6 kilogram asal Malaysia di Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY pada Selasa malam (31/5) merupakan implementasi dari Tujuh Perintah Kasad," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/6).

Menurut Brigjen Tatang, salah satu dari Tujuh Perintah Kasad itu menekankan prajurit TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi. "Keberhasilan ini merupakan implementasi dari perintah harian Kasad, di mana keberadaan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY selain menjaga keamanan perbatasan negara, juga membantu Pemda dan pihak lainnya yang terkait dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Kadispenad menambahkan, pimpinan TNI AD memberikan apresiasi atas keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu oleh satuan TNI AD tersebut. Pada penugasan yang lain, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 756/WMS juga berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 5 kg di daerah perbatasan Kabupaten Keerom Papua pada Sabtu, (28/5) yang lalu.

"Keberhasilan satuan-satuan TNI AD ini tidak lepas dari peran masyarakat, oleh karena itu apresiasi pimpinan TNI AD juga diberikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi akan adanya upaya penyelundupan barang-barang ilegal tersebut," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top