Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Lembaga Baru

Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri

Foto : Istimewa

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk satuan tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Satgas akan diisi 44 eks pegawai KPK yang telah diangkat menjadi ASN Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, pembentukan Satgas Tipikor menjadi penempatan sementara Novel Baswedan dan kawan-kawan, sebelum bertugas di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang saat ini dalam proses pembentukan.

"Sambil menunggu Kortas Tipidkor akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nanti teman-teman tersebut akan ditempatkan di situ," ujar Ramadhan di Jakarta, Kamis (6/1). Ramadhan menjelaskan, Kortas Tipidkor Polri merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang berada di bawah Bareskrim Polri.

Kortas Tipidkor Polri menjadi satuan khusus berada di bawah kendali Kapolri, seperti Korps Brimob dan Korpspolairud Baharkam Polri. Menurut dia, pada tahap awal, Kortas Polri dibentuk di tingkat Mabes Polri terlebih dulu, setelahnya dibentuk di tingkat kewilayahan.

"Nanti akan dibuat Kortas Tipidkor. Jadi wacana Kortas Tipidkor tentu kawan-kawan eks pegawai KPK akan ditempatkan di sana," ujarnya. Ramadhan menjelaskan, 44 eks pegawai KPK sudah teruji memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi. Kemampuan Novel Baswedan dan rekan-rekannya akan memperkuat institusi Polri dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top