Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Piutang Negara I Akses ke Lembaga Keuangan Bakal Diblokir

Satgas Harus Paksa Debitur Bayar Kembali BLBI ke Negara

Foto : ISTIMEWA

ANDY FEFTA WIJAYA Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya Malang - Satgas juga harus diberi punishment kalau dalam pelaksanaannya hasil yang mereka capai rendah atau tidak memenuhi target. Para personelnya harus diganti dengan yang punya kapasitas dan keberanian menagih hingga batas waktu yang ditetapkan.

A   A   A   Pengaturan Font

» Tentu kami tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, dia mau membayar atau tidak.

» Satgas harus bergerak cepat menagih karena negara butuh tambahan penerimaan.

JAKARTA - Publik menaruh harapan dan kepercayaan yang tinggi kepada Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk menuntaskan penagihan piutang negara yang sudah berlarut-larut selama 23 tahun. Saking berharapnya, Satgas pun diharapkan bisa melakukan penagihan lebih cepat.

Apalagi, Satgas sudah didukung penuh oleh pemerintah, mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga menteri-menteri terkait yang masuk dalam jajaran Dewan Pengarah, seperti Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Menteri Kehakiman dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala BIN, dan Jaksa Agung, dan Kapolri.

Bahkan pekan lalu, Satgas sudah membentuk tiga kelompok kerja (Pokja) yang memiliki tugas secara detail mulai dari mengidentifikasi keberadaan para penerima BLBI di dalam negeri maupun di luar negeri. Pokja juga akan mengumpulkan informasi mengenai aset-aset para penerima yang bisa disita, kalau penerima tidak menunjukkan kemauan untuk membayar utangnya kepada negara.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pekan lalu saat pelantikan anggota Pokja, secara tegas mengatakan akan memblokir akses para debitur BLBI ke lembaga keuangan jika tidak menunjukkan iktikad untuk membayar kembali kepada negara dana yang telah mereka terima untuk menyelamatkan usahanya saat krisis moneter tahun 1998 lalu.

"Tentu kami tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, dia mau membayar atau tidak," tegas Sri Mulyani.

Dia juga berharap Satgas BLBI bersama seluruh otoritas terkait mampu bekerja dengan rapi dan fokus menutup seluruh celah aset, setidaknya yang terdapat di dalam negeri karena jumlahnya cukup banyak dan signifikan.

"Kita akan melakukan lebih fokus dan rapi sehingga harapannya dalam tiga tahun ini sebagian besar atau keseluruhan bisa kita dapatkan kembali hak negara tersebut," kata Menkeu.

Menanggapi pernyataan itu, Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya Malang, Andy Fefta Wijaya, mengatakan Satgas BLBI dibentuk dengan tujuan dan memiliki target tertentu, sehingga kinerja dan capaiannya harus memenuhi apa yang sudah ditetapkan. Dengan strukrur dan organisasi Satgas semestinya bisa bekerja cepat menagih piutang BLBI dan menyita serta membekukan aset penerima ke lembaga keuangan.

"Satgas ini mesti punya karakteristik yang harus bergerak cepat dan hasilnya segera dicapai. Mereka harus bekerja lebih cepat, efisien dan efektif dalam mengembalikan kekayaan negara," kata Andy.

Pelaksana penagihan piutang BLBI harus diberi target waktu, termasuk diterapkan dalam pembekuan aset ke lembaga keuangan. Dengan demikian, para debitur yang 20 tahun lebih mengemplang dipaksa untuk mengembalikan kewajibannya.

"Sebaliknya, Satgas juga harus diberi punishment kalau dalam pelaksanaannya hasil yang mereka capai rendah atau tidak memenuhi target. Para personelnya harus diganti dengan yang punya kapasitas dan keberanian menagih hingga batas waktu yang ditetapkan," kata Andy.

Bergerak Cepat

Secara terpisah, Pakar Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Rizal E Halim, berharap agar Satgas BLBI yang baru dilantik akhir pekan lalu langsung bergerak cepat. Apalagi, mereka sudah memiliki kepastian hukum dan dilengkapi dengan kelompok kerja yang bisa bekerja secara spesifik.

Desakan agar bekerja cepat melakukan penagihan karena kondisi keuangan negara saat ini sangat membutuhkan tambahan penerimaan untuk menutup turunnya penerimaan dari sektor perpajakan dan di sisi lain belanja negara melonjak signifikan sehingga defisit anggaran membengkak.

Dengan kerja cepat dari Satgas, diharapkan penagihan bisa berkontribusi pada penerimaan negara, sehingga pemerintah tidak merealisasikan semua rencana penarikan utang yang dalam dua tahun rata-rata hampir mencapai 1.000 triliun rupiah. "Pembentukan Satgas BLBI harus bisa menyelesaikan kembalinya aset aset negara yang terkait BLBI," kata Rizal.

Dia juga berharap Satgas tidak hanya diumumkan di awal pembentukannya beserta struktur organisasinya, tetapi rencana dan langkah-langkah kerja mengembalikan aset juga perlu disampaikan ke publik. "Laporan berkala ini sebagai bentuk akuntabilitas publik dan transparansi," tandas Rizal. n SB/ers/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top