Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Krisis Industri TPT - PHK dari Industri TPT dan Alas Kaki Capai 114.649 Orang

Satgas Harus Gerak Cepat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan sejumlah langkah mitigasi perlambatan industri tekstil danproduk tekstil (TPT) dan alas kaki. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Krisis Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki.

"Tugas utama Satgas ini ialah menginventarisasi industri TPT dan alas kaki yang terdampak oleh krisis perekonomian global, serta permasalahan yang dihadapi," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Selasa (8/11).

Selanjutnya, kata Menperin, Satgas menyusun rencana aksi dan strategi mitigasi berdasarkan inventarisasi permasalahan. "Satgas juga berkoordinasi dengan kementerian/ lembaga (K/L) terkait dalam pelaksanaan strategi mitigasi yang diambil tersebut," ucapnya.

Berdasarkan laporan dari sejumlah asosiasi, industri tekstil dan produk tekstil serta alas kaki sedang mengalami kinerja melambat. Hal ini disebabkan penurunan utilisasi di sektor industri serat sebesar 20 persen, spinning sebesar 30 persen, weaving, dan knitting sebesar 50 persen, garmen sekitar 50 persen, pakaian bayi di kisaran 20-30 persen, dan alas kaki sebesar 49 persen. Beberapa perusahaan itu sudah ada yang memangkas jam kerjanya jadi 3-4 hari, yang biasanya 7 hari kerja.

Atas kondisi tersebut, tenaga kerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari industri tekstil dan garmen dilaporkan mencapai 92.149 ribu orang, sementara dari industri alas kaki sebanyak 22.500 orang. Meski demikian, dari hasil laporan itu, sedang dilakukan crosscheck di lapangan oleh satgas internal Kemenperin maupun lintas kementerian dan lembaga terkait.

Selain membentuk Satgas, Menperin mengatakan pihaknya sudah menyiapkan berbagai langkah mitigasi dari berbagai tekanan, khususnya risiko global. Pertama, pemerintah berupaya mencari pasar baru untuk ekspor bagi sektor indutri.

Berikutnya, langkah penguasaan pasar dalam negeri, dengan memperkuat dan mendorong promosi dan kerja sama lintas sektoral agar program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) makin tumbuh. Melalui program ini juga akan menumbuhkan sektor industri itu sendiri.

Menperin menambahkan upaya lain yang perlu dipacu adalah penguatan daya saing industri dengan kemudahan akses bahan baku, penguatan ekosistem usaha, dan penguatan sistem produksi.

Masalah Lama

Sementara itu, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, mengatakan problem yang dialami industri tekstil tak kunjung terurai. Dari dulu masalahnya selalu sama tanpa ada perbaikan.

Masalah di industri tekstil meliputi bahan baku impor dan mahal, kemudian mesin produksi tua, sehingga kapasitas produksinya kurang. Sekolah tekstil juga jarang dan standard lingkungan juga tidak jelas.

Biaya produksi mahal, produk lokal lebih mahal, sehingga tsunami impor besar besaran karena tidak ada upaya bendung impor, safeguard hanya sementara. "Kalau mau produk tekstil (TPT) kita kompetitif maka masalah itu harus diselesaikan dulu," tukasnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top