Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Skandal Keuangan

Satgas Harus Buka Rekayasa yang Dilakukan Pengemplang BLBI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Patut diduga modus itu dilakukan oleh semua taipan atau konglomerat penerima BLBI dan obligasi rekap. Tugas Satgas BLBI dan Pansus BLBI DPD adalah menyelidiki kembali, termasuk cek semua itu taipan BLBI yang jadi kreditur di bank-bank BUMN, sudah bayar belum utangnya?" tanya Sasmito.

Sementara itu, peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdussalam, mengatakan keberadaan debitur di bank BUMN penerima obligasi rekap yang juga direksi bank penerima BLBI menunjukkan lemahnya pengawasan.

"Debitur-debitur itu sejak awal sudah dimanjakan, akhirnya mereka menyepelekan bantuan negara," katanya.

Dihubungi terpisah, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, menegaskan Satgas harus usut tuntas, termasuk debitur yang ada di bank BUMN sekaligus pemilik bank swasta penerima BLBI.

Karena itu, Ketua Pansus BLBI, Bustami Zainuddin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus di Jakarta, akhir pekan lalu, mendesak pemerintah agar tidak menganggarkan lagi subsidi bunga rekap eks BLBI mulai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top