Satgas Covid-19 Akan Evaluasi Aturan Baru Soal Pembebasan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tiap Pekan
Foto : Dok. BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
"SE berlaku efektif sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi sesuai perkembangan terakhir di lapangan," bunyi dalam SE tersebut.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya