Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Satgas BLBI Harus Menghitung Ulang Piutang Negara Selama 23 tahun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) harus menghitung bunga selama 23 tahun karena para penerima sudah memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan bisnis dan pribadinya. Satgas BLBI diminta menghitung ulang piutang negara yang dikemplang para obligor/debitor bermasalah.

Dalam hal ini, perhitungan yang lebih besar itu karena menyamakan nilai mata uang di masa lalu yang tidak akan sama dengan nilai pada saat ini karena telah inflasi sudah berkali-kali lipat.

"Bayangkan uang sebesar itu kalau disimpan di bank atau investasi portofolio lain selama 23 tahun maka hasilnya akan jauh lebih besar. Belum lagi memperhitungkan opportunity cost yang hilang serta biaya lain yang mungkin timbul pada saat pengucuran BLBI tersebut," kata Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti.

Lanjutnya, Esther Sri Astuti mengatakan, kalau dana BLBI yg dikeluarkan sebesar 110 triliun rupiah maka pengembaliannya yang dikejar harus lebih dari itu. "Setidaknya dua kali lipat dari 110 trilliun rupiah yang harus dikejar Satgas BLBI," kata Esther, di Jakarta, Jumat (26/11).

Demikian, dirinya meminta kasus BLBI harus diselesaikan dengan menagih semua obligor BLBI. "Kalau mereka tidak punya dana tunai maka asetnya harus dijual untuk membayar utangnya," kata Esther.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top