Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Satgas BLBI Diperkuat, Mahfud MD Perintahkan Tagih Utang BLBI Saat Pandemi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban kembali melantik penambahan personil untuk bergabung dengan Kelompok Kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) yang telah dilantik pada tanggal 4 Juni lalu.

Menko Polhukam Mahfud MD sebagai pengarah Satgas BLBI,turut menghadiri pelantikan yang berlangsung di kantor Kemenko Polhukam ini pada Senin (26/7/2021) ini.

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan penambahan personil tersebut dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi Satgas Dana BLBI, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021

"Kedepan masih banyak upaya-upaya yang terus dilakukan untuk memulihkan piutang negara dari para Obligor/Debitur BLBI. Tindakan-tindakan yang telah dirumuskan dan dibahas dalam setiap rapat Pokja Satgas Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata," tegas Mahfud saat memberi pengarahan.

Kementerian Keuangan menyatakan langkah ke depan akan jauh lebih sulit dalam menagih utang obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dari sisi aset, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menemukan beberapa terdapat di luar negeri

"Seperti dikatakan oleh bapak wakil ketua jaksa agung, kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset yang berada di luar negeri," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara "Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI", Jumat (27/8/2021).

Beberapa waktu setelahnya, Mahfud MD pun membeberkan nama-nama obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sudah melunasi utangnya.

Mahfud selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI mengatakan mereka telah melunasi utangnya yang sebelumnya telah ditentukan melalui Inpres nomor 8 tahun 2020 tentang Release and Discharge. Maka dari itu pemerintah harus berlaku adil dengan mengejar para obligor dan debitur BLBI yang belum memenuhi kewajibannya kepada negara.

Mahfud menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Senin (8/11/2021).

"Ini tidak adil kalau orang yang sudah ditetapkan misalnya punya utang lalu membayar, tapi yang lain tidak mau membayar dan lari-lari minta nego terus, berarti pemerintah tidak adil. Nah kita akan berlaku adil ini akan dikejar, harus bayar, dan posisikan berapa sebenarnya," kata Mahfud.

Maka dari itu Mahfud meminta iktikad baik dari para obligor dan debitur BLBI yang belum memenuhi kewajiban utangnnya pada pemerintah. Dirinya berharap agar mereka datang dan memenuhi panggilan Satgas BLBI untuk menyelesaikan utang mereka pada negara.

Baca Juga :
Pejabat Negara

"Kalau dia merasa utang dia bukan segitu, ayo berapa utangnya. Datang ke meja saya," kata Mahfud.

Sementara itu Peneliti Transperency International Indonesia (TII) Alvin Nicola mengklaim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kurang transparan.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top