Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Piutang Negara I Para Obligor Sudah Terlalu Lama Menikmati Dana Talangan BLBI

Satgas BLBI Diminta Tidak Tebang Pilih Obligor

Foto : ISTIMEWA

MAMIT SETIAWAN Pengamat Ekonomi - Kalau semua obligor yang mengemplang diumumkan dan disita asetnya itu akan membuktikan kalau pemerintah serius mengejar aset-aset obligor, tidak tebang pilih.

A   A   A   Pengaturan Font

» Satgas seharusnya lebih memprioritaskan perburuan aset obligor kelas kakap karena nilai kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar.

» Obligor masih ada yang tidak beriktikad baik karena tidak menanggapi sama sekali panggilan dari Satgas BLBI.

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) diminta bertindak fair dan tidak tebang pilih dalam menindak para obligor/debitor. Satgas diminta tidak hanya menyita aset-aset obligor/debitur yang kecil-kecil, tetapi juga pengemplang/ obligor kakap.

Hal itu disampaikan Pengamat Ekonomi, Mamit Setiawan, menanggapi serah terima aset eks BLBI yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Bogor. Aset-aset yang diserahkan itu, jelasnya, nilainya kecil sehingga Satgas harus tetap mengejar aset-aset obligor kelas kakap yang selama ini seolah tidak tersentuh.

"Kalau semua obligor yang mengemplang diumumkan dan disita asetnya itu akan membuktikan kalau pemerintah serius mengejar aset-aset obligor, tidak tebang pilih," kata Mamit pada Koran Jakarta, Kamis (25/11).

Guru Besar Ekonomi Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto, yang dihubungi terpisah, mengatakan Satgas harus tegas menjalankan tugasnya dan berlaku adil tanpa pandang bulu dalam mengembalikan kekayaan negara dari tangan obligor BLBI.

"Harus adil. Satgas harus mengejar siapa saja obligor dalam kasus BLBI ini tanpa pilih-pilih. Apalagi para obligor ini sudah terlalu lama menikmati dana talangan BLBI ini. Dengan suku bunga 6 persen, kalau ditaruh di deposito, harusnya sudah kembali pokoknya," kata Wibisono.

Maka dengan jangka waktu kasus yang begitu lama, justru seharusnya dihitung bunganya juga. Maka untuk mengatasi perdebatan soal lunas atau tidak harus dibuktikan. Makanya, Satgas seharusnya tetap mengacu pada hasil audit BPK sebagai lembaga negara yang punya kredibilitas dalam melakukan pengawasan keuangan negara.

Sementara itu, Pengamat Sosial Ekonomi dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sekaligus peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdussalam, mengatakan Satgas BLBI tidak boleh pandang bulu dan justru harus memprioritaskan pengembalian aset dari para obligor kelas kakap. Publik tentu sangat berharap Satgas menunjukkan prestasi dengan berhasil membawa kembali kekayaan negara.

"Justru Satgas seharusnya lebih memprioritaskan perburuan aset obligor kelas kakap ini agar hasilnya signifikan, apalagi tugasnya dibatasi waktu dan butuh percepatan," kata Surokim.

Penindakan obligor kakap akan menjawab ekspektasi publik terkait sita aset besar karena akan punya efek kuat untuk memulihkan kepercayaan publik yang diyakini berpengaruh terhadap nonfundamental ekonomi.

"Ini penting untuk membuat efek jera sekaligus membangun image di mata publik kalau penyelamatan aset tidak pandang bulu," katanya.

Masih Jauh

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta Satgas BLBI mengerahkan segala upaya untuk mengumpulkan hak tagih negara dari para obligor dan debitur yang mencapai 110,45 triliun rupiah.

Sejauh ini, kata Menkeu, dari total target hak negara dari aset eks BLBI yang harus ditagih sebesar 110,45 triliun rupiah, baru terkumpul 492,2 miliar rupiah.

"Kita semua tahu hak tagih negara mencapai 110,45 triliun rupiah. Kalau hari ini baru setengah triliun masih jauh banget, masih banyak yang harus dikerjakan," kata Menkeu dalam penandatanganan perjanjian hibah BLBI, di Jakarta, Kamis (25/11).

Aset eks BLBI yang telah terkumpul senilai 492,2 miliar rupiah telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Bogor sebesar 345,7 miliar rupiah dan tujuh kementerian/lembaga (K/L) sebesar 146,5 miliar rupiah.

Satgas, kata Menkeu, harus melakukan langkah kolaboratif dan sinergi agar para obligor dan debitur bisa melaksanakan kewajiban mereka untuk mengembalikan hak negara. "Yang beriktikad baik kita sambut, yang tidak beriktikad baik kita lakukan tindakan," tegasnya.

Sejauh ini, katanya, masih ada obligor dan debitur yang tidak beriktikad baik karena mendapat panggilan dari Satgas BLBI, namun tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilan.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top