Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Piutang Negara

Satgas BLBI Diminta Segera Melakukan Eksekusi Aset Obligor

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk segera melakukan eksekusi aset obligor, terutama yang sudah clean and clear atau jelas dan tidak bermasalah.

Eksekusi bisa dilakukan dengan memasang plang permanen di aset properti yang diserahkan atau disita serta memblokir aset-aset yang likuid. Hasil penyitaan dan penjualan atas aset tersebut akan dicatat sebagai penerimaan negara.

Mahfud, yang juga sebagai dewan pengarah Satgas, saat menghadiri pelantikan penambahan personel Satgas BLBI oleh Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban, di Jakarta, Senin (26/7), menyatakan penambahan personel tersebut dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi Satgas Dana BLBI, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.

"Ke depan masih banyak upaya-upaya yang terus dilakukan untuk memulihkan piutang negara dari para obligor/debitur BLBI. Tindakan-tindakan yang telah dirumuskan dan dibahas dalam setiap rapat Pokja Satgas Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata," kata Mahfud seperti dikutip dari Antara.

Dia juga berharap langkah hukum lainnya yang bisa ditempuh harus pasti, agar negara mendapatkan kembali hak-haknya dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top