Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sanksi Tegas Akan Diberikan ke Kapolrestabes Medan Jika Terbukti Melakukan Hal Memalukan Ini

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat ditemui awak media, Senin (6/12/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

"Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumut. Tetap asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi," kata Dedi.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan Kapolrestabes Medan yang diduga terima suap dari istri bandar narkoba ke pihak Propam.

Pernyataan tegas disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti yang meminta pejabat kepolisian di Polrestas Medan dipecat bila terbukti menerima suap senilai Rp300 juta dari istri bandar narkoba.

Menurut Poengky, pencopotan dari jabatan tersebut guna memudahkan proses pemeriksaan yang kini tengah dilakukan oleh Propam.

"Kami berharap mereka yang diduga menerima suap dapat dicopot dari jabatanya untuk memudahkan pemeriksaan," kata Poengky.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top