Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Sangat Tepat Oknum Prajurit Terlibat LGBT Dipecat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengamat Terorisme dan Intelijen dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mendukung pemecatan tidak hormat dan hukuman badan terhadap oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat GLBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Saat ini Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya telah menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan pemecatan terhadap seorang oknum anggota TNI AL yang terbukti melakukan perbuatan hubungan seks sesama jenis.

"Berulang ya homo," ujar Harits Abu Ulya Jumat (8/10).

Harits menegaskan, oknum prajurit TNI yang perilaku homo atau LGBT memang harus dipecat. Sehingga perilaku yang merusak tatanan sosial dan agama tersebut tidak menyebar ke prajurit TNI yang lainnya. Apalagi setiap orang bisa berpotensi melakukan penyimpangan dalam hal hubungan seksual.

"Jadi ya pecat saja, oknum prajurit yang terlibat LGBT. Pemecatan itu bagus. 100%, saya setuju!," tandasnya.

Harits mengaku tidak faham mengapa hanya oknum prajurit TNI AL yang dipecat. Padahal korban dan oknum yang terlibat LGBT telah lintas matra, dan lintra strata, perwira, bintara, tamtama. Yang terlihat LGBT ditengarai tidak setia pada pasangannya, mereka cenderung gonta - ganti pasangan sehingga sangat memungkinkan para korbannya bisa saja berhubungan dengan oknum - oknum lainnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top