Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sangat Tegas dan Berpihak Pada Korban, Berikut Beberapa Negara yang Berlakukan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan, Indonesia Kapan?

Foto : pixabay/ninocare
A   A   A   Pengaturan Font

Tindakan pemerkosaan adalah sesuatu hal yang menunjukkan bahwa seseorang itu telah hilang akal sehat serta nurani. Memberikan hukuman berat kepada pelaku pemerkosaan dinilai dapat membantu mengakhiri praktek memalukan ini. Setiap tindakan tanpa persetujuan seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, merupakan salah satu tindak kejahatan yang harus dihukum.

Beberapa negara di dunia memiliki berbagai cara untuk menghukum pelaku pemerkosaan. Tak tanggung-tanggung, di negara ini pelaku pemerkosaan dijatuhi hukuman mati. Negara mana saja itu, berikut rangkumannya

1. Tiongkok

Menurut laporan Federasi Wanita Seluruh Tiongkok, hampir 40 persen wanita disana mengalami kekerasan fisik atau seksual baik dalam tahap belum menikah dan sudah menikah.

Tingginya angka kekerasan seksual pada wanita di Tiongkok, membuat negara tersebut memberikan hukuman berat bagi pelaku. Tiongkok akan menghukum pelaku pemerkosa dengan hukuman mati. Mereka beranggaon bahwa tidak ada hukuman yang lebih pantas dari ini.

2. Iran

Di negara ini pelaku pemerkosaan dijatuhi hukuman gantung atau ditembak mati. Seluruh masyarakat pun menyetujui dengan hukuman mati ini guna membuat efek jera atau meminimalisir angka pemerkosaan yang cukup tinggi di Iran.

3. Afganistan

Berbeda dengan Iran, Afganistan melegalkan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan dengan cara ditembak di kepala atau digantung sampai mati. Jenis hukuman yang diterima pun tergantung putusan dari pengadilan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Padnya Meisra Diliana

Komentar

Komentar
()

Top