Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Piutang Negara I Rakyat Dibebani untuk Membayar Utang Para Konglomerat

Sangat Aneh, Negara Setiap Bulan Bayar Bunga Utang Obligasi Rekap ke Pengemplang BLBI

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Rasa ketidakadilan publik itu makin terusik, ketika Menko Polhukam, Mahfud MD, yang juga Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI menyatakan ada obligor besar yang sudah melunasi utang BLBI ke negara hanya berdasarkan Surat Keterangan Lunas (SKL) yang pernah dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Padahal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah melakukan audit investigasi dan hasilnya menunjukkan masih banyak kekurangan pembayaran mereka dibanding kucuran dana yang diterima. Berdasarkan audit tersebut, dengan bunga straight line nilainya sudah mencapai 197 triliun rupiah. Dengan prinsip utang, semestinya dijelaskan ke publik berapa yang sudah dibayar, kapan dan di mana pembayarannya dilakukan.

Kalau obligor kakap itu belum melunasi utang BLBI-nya ke negara, kenapa pemerintah tetap membayar bunga obligasi rekap. Hal itu yang dinilai tidak logis.

Secara terpisah, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, menyayangkan langkah negara yang masih patuh membayar bunga obligasi rekap kepada konglomerat yang punya utang BLBI belum lunas.

"Seharusnya dari dulu negara tidak membayarnya," kata Esther.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top