Sandiaga Uno Realisasikan Kebangkitan Ekonomi Pelaku Ekraf Subsektor Musik Manado Dengan Daftarkan HAKI
Mas Menteri-sapaan akrab Menparekraf- mengakui, memang belum semua subsektor mendapatkan sentuhan dari pemerintah pusat. "Jika ada yang belum tersentuh dengan program tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu, kita akan lakukan penyesuaian. Inilah yang saya bilang bahwa inovasi, adaptasi, dan kolaborasi itu harus didukung tiga G. G pertama gercep (gerak cepat). Geber (gerak bersama). Dan Gaspol (garap semua potensi online). Manado dan Sulawesi Utara ini adalah destinasi yang oleh dunia salah satu yang dianggap destinasi berkelanjutan. Ekonomi kreatif ini enam kali lipat jumlah penciptaan lapangan kerjanya dibanding oleh industri lain," beber Sandi saat workshop KaTa Kreatif Indonesia 2022 di Ballroom Hotel Arya Duta Manado.
Kepada awak media, Sandi menerangkan, sebagai apresiasi, pemerintah akan memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) para musisi. "Pemerintah harus hadir. Saya yakin jika kita fasilitasi dengan baik, tahun 2024 kita akan ciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru," ujar Sandi.
Secara konkret, kata Sandi, nantinya HAKI tersebut sebagai objek pembiayaan dari pemerintah. Saat ini, pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "KUR aja itu mencapai Rp 50 juta. Kalau ada satu lagu yang berpotensi dan dilakukan evaluasi bisa bernilai ekonomi, maka pembiayaannya bisa cukup menjanjikan. Baik lagu atau per album," terang Sandi.
Sementara itu, untuk dapat mengikuti workshop peserta wajib mendaftarkan diri melalui www.katakreatifindonesia.com dan melampirkan bukti surat keterangan sudah menjalankan usaha selama minimal 6 (enam) bulan dari pemerintah setempat. Pendaftaran melalui website ini merupakan bagian dari strategi inovasi penggunaan teknologi big data untuk menggarap dan membangkitkan sektor pariwisata dan ekraf.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya