Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sambut Agleb, Ditjen Hubdat Gelar Rakor TSDP Sekaligus Launching SPB Online

Foto : ISTIMEWA

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno

A   A   A   Pengaturan Font

Ia menambahkan bahwa pelayanan berbasis elektronik tersebut akan dilakukan secara bertahap dan mulai diimplementasikan di lintas Merak-Bakauheni melalui soft launching penerbitan surat persetujuan berlayar online yang dilakukan pada Kamis (13/04).

"Hari ini kami juga mengadakan _soft launching_ penerbitan surat persetujuan berlayar online. Sementara terkait aspek keselamatan dan keamanan pelayaran terutama pelayanan kapal-kapal penyeberangan maka diminta agar dilakukan pengaturan lalu lintas baik di alur pelayaran maupun kolam pelabuhan secara profesional," urai Dirjen Hendro

Menurutnya, khusus di Selat Sunda terutama lintas Merak-Bakauheni ada jalur pelayaran internasional yang sudah dilengkapi dengan _Traffic Separation System_ (TSS) sehingga harus ada SOP bersama antara Vessel Traffic System (VTS) dan Local Port Services (LPS) yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas kapal sehingga jelas kewenangan antara LPS dan VTS.

"Sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Kemenko Marves, hari ini juga dilakukan kegiatan penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bersama antara Distrik Navigasi Tanjung Priok dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Lampung dan BPTD Banten tentang Prosedur Bersama Pelayanan Lalu Lintas Kapal antara VTS Merak dengan LPS Pelabuhan Penyeberangan Merak dan LPS Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni," pungkas Dirjen Hendro.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha, Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Marwanto Heru Santoso, serta seluruh jajaran pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Hubdat, dan seluruh Kepala BPTD se Indonesia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top