Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Salman Khan Dipenjara Lima Tahun akibat Membunuh Hewan Langka

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pengadilan India memenjarakan bintang Bollywood Salman Khan selama lima tahun karena membunuh hewan yang terancam punah saat berburu.

"Pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda 10.000 rupee (sekitar Rp2,11 juta) kepada Salman Khan," kata pengacara penuntut Mahipal Bishnoi di luar pengadilan di kota Mahipal Bishnoi di Rajasthan, Kamis (5/4).

Pengacara tersebut mengatakan bahwa sebuah surat perintah penangkapan sedang disiapkan untuk Khan (52), yang akan dikirim ke penjara pusat Jodhpur. Khan, yang mengaku tidak bersalah, masih bisa mengajukan banding.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi India, memutuskan bintang film kondang Bollywood itu tidak bersalah atas kasus perburuan satwa dilindungi 18 tahun silam. Pada 2006, Khan dinyatakan bersalah memburu rusa langka ketika ia sedang syuting film di Negara Bagian Rajasthan, India utara delapan tahun sebelumnya.

Khan divonis penjara satu tahun dan lima tahun atas dua kasus berbeda terkait penembakan satwa dilindungi, namun aktor kondang tersebut mengajukan banding sehingga ia luput dari penahanan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top