Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Pembunuhan

Saksi Kunci Pembunuhan Yodi Diperiksa Kembali

Foto : . (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Tim gabungan Kepolisian dan TNI melakukan evakuasi dan identifikasi jenazah editor Metro TV bernama Yodi Prabowo di pinggi Tol JORR Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepolisian memanggil kembali beberapa saksi kunci untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus pembunuhan editor Metro TV Yodi Prabowo

"Sudah saya sampaikan, dari 34 ini kemungkinan saksi-saksi kunci akan kita panggil lagi," kata KabidHumasPolda Metro Jaya, KombesPolisi YusriYunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (21/7).

Yusri menjelaskan pemeriksaan ulang kepada para saksi kunci tersebut dilakukan lantaran ada informasi atau keterangan baru yang diperlukan penyidik.

"Nanti akan kira urut lagi, kalau ada kekurangan-kekurangan, kemarin kita cek ke lokasi ada kekurangan menyampaikan begini, ada informasi baru, panggil, tambahkan lagi," ujarnya.

Dia juga menegaskan tidak semua saksi diperiksa ulang, hanya saksi kunci yang akan diperiksa. "Tidak mungkin kita panggil lagi semuanya," kata dia.

Dia juga mengatakan, Kepolisian menyambut baik apabila ada pihak-pihak yang ingin memberikan informasi atau keterangan seputar kasus tersebut.

Selain itu, polisi juga memeriksa sidik jari yang terdapat pada barang bukti berupa pisau yang ditemukan di tempat jenazah Editor Metro TV Yodi Prabowo.

"Ada satu barang bukti pisau yang ditemukan di TKP, pada saat itu kondisi korban menurut keterangan saksi yang menemukan awal tertelungkup, di bawahnya itu ada pisau. Nah ini lah kemudian pisau dilakukan pemeriksaan untuk pengecekan dan sidik jari yang ada di pisau itu," kata Yusri.

Luka Tusuk

Menurut Yusri, hasil pemeriksaan dari kedokteran forensik, tidak ada pemukulan dan tidak ada benda tumpul yang mengenai bagian tubuh korban. "Korban murni adanya tusukan dan sayatan di bagian sekitar leher. Hal ini yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Kendati demikian, tim labfor terus mengupayakan berbagai cara untuk mengenai sidik jari dan DNA yang terdapat pada pisau tersebut. Karena jenazah yang ditemukan sudah tiga hari.

"Hasil pemeriksaan sementara dari labfor mengenai pisau sidik jari dan DNA yang ada dengan berbagai cara karena ini sudah lebih dari tiga hari. Sedangkan sidik jari yang ditemukan yakni milik korban dan juga DNA si korban sendiri," ungkapnya.

MenurutYusri, penyidik masih mendalami terus penemuan sidik jari dan DNA korban. Selain itu, ia berharap pendalam ini secepatnya terugkap. "Kita masih mendalami oleh tim labfor masih terus melakukan pendalaman mudah-mudahan secepatnya akan kita sampaikan ya," tuturnya.

Dikatakan Yusri, saat ini sudah 34 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Kemudian akan ada lagi beberapa dari 34 saksi ini yang akan kita lakukan pemeriksaan tambahan.

Selanjutnya, Yusri menuturkan tim masih melakukan pengecekan lagi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk bisa memastikan keterangan dari saksi-saksi yang ada, keterangan dari saksi ahli, keterangan dari forensik juga ada. n jon/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top