Saat Penjahat Masih Punya Hati Nurani, Ditangkap Polisi pun Malah Happy
Pengungkapan kasus pembuatan bakso dari bahan ayam tiren atau bangkai ayam oleh Polres Bantul, DIY, Senin (24/1).
YOGYAKARTA - Seringkali hal-hal yang tak umum bisa terjadi. Salah satunya penjahat di Bantul, DIY, ini ditangkap polisi malah mengaku senang karena berarti ia bisa berhenti berbuat kejahatan
Ya, Polres Bantul menangkap suami istri (pasutri) berinisial MHS (51) dan AHR (50) asal Jetis, Kabupaten Bantul. Keduanya kedapatan memproduksi bakso ayam tiren sejak 2015 dan diedarkan di tiga pasar besar di Kota Yogyakarta.
Dan tahu tidak, kepada wartawan saat jumpa pers, MHS malah mengaku senang akhirnya ditangkap polisi.
"Saya menyesali perbuatan saya dan senang sekali ditangkap karena bisa berhenti (berjualan bakso ayam tiren)," katanya Senin (24/1).
Hal senada juga diungkapkan AHR, istri MHS. Ia senang akhirnya tertangkap polisi karena tidak perlu menjelaskan kepada para tetangga yang selama ini mengecerbakso ayam tiren buatannya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Eko S
Komentar
()Muat lainnya