Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

RUU Otsus Papua Disahkan

Foto : ISTIMEWA

pengesahan otsus

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 soal Otonomi Khusus Provinsi Papua (Otsus Papua) pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan V Tahun 2020-2021 di Jakarta, Kamis (15/7).

Pengesahan diumumkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan rapat setelah minta persetujuan 492 peserta Rapat Paripurna yang hadir secara langsung dan virtual. Para peserta rapat kompak memberikan persetujuannya. Sufmi pun mengetok palu tanda RUU Otsus Papua disahkan sebagai Undang-Undang.

Proses pengesahan juga disaksikan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward Omar Sharif Hiariej.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top