Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

RUU KIA untuk Ciptakan SDM Unggul

Foto : Istimewa

Ketua DPR RI Puan Maharani

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

"RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera selesai. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/6).

Puan mengatakan hal itu terkait dengan keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada hari Kamis (9/6) yang menyepakati pembahasan lebih lanjut RUU KIA bersama Pemerintah.

Ia menilai RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak (golden age) yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang sering mengaitkannya dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak.

Oleh karena itu, kata dia, RUU KIA menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. "Ini harus menjadi upaya bersama yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat guna memenuhi kebutuhan dasar ibu dan anak," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top