Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

RUU Bahasa Daerah Akan Perkuat Komitmen Pemda

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup

RAKOR PENGUATAN REVITALISASI BAHASA DAERAH -- Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), E. Aminudin Aziz dalam Taklimat Media Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah 2024 di Jakarta, Rabu (1/5).

A   A   A   Pengaturan Font

“Andai kata ada klausul-klausul yang mengatakan bagaimana tanggung jawab dan kewajiban dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat, pasti akan menguatkan. Sehingga revitalisasi bahasa daerah ini menjadi sejalan."

JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), E. Aminudin Aziz, menilai Rancangan Undang-undang Bahasa Daerah dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Menurutnya, hal tersebut dapat terwujud jika klausul tersebut masuk dalam RUU.

"Andai kata ada klausul-klausul yang mengatakan bagaimana tanggung jawab dan kewajiban dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat, pasti akan menguatkan. Sehingga revitalisasi bahasa daerah ini menjadi sejalan," ujar Aminudin, dalam Taklimat Media Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah 2024 di Jakarta, Rabu (1/5).

Dia menjelaskan, RUU Bahasa Daerah batal disahkan pada periode pemerintahan tahun 2019-2024 karena terkendala waktu pembahasan, sehingga akan kembali dibahas pada pemerintahan selanjutnya. Meski begitu, pihaknya sudah menyertakan ratusan Daftar Inventaris Masalah (DIM) sebagai prosedur pembuatan UU.

"Kemarin kita diminta untuk mengisi DIM. Kita sudah berikan ini yang sudah ada aturannya ini, kemudian perlu diperbaiki ini, segala macam," jelasnya.

Peraturan Daerah
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top