Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan

Rumah Tersangka Suap Kementerian PUPR Digeledah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di rumah tiga tersangka baik dari pihak Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan dua perusahaan. Penggeledahan ini terkait dugaan kasus suap proyek-proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.

"Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari proses penggeledahan kemarin Senin (31/12) di tahun 2018 pada sejumlah lokasi. Kemarin kami menggeledah kantor SPAM dan PT Wijaya Kesuma Emindo," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (2/1).

Menurut Febri, kemarin itu maksudnya 31 Desember 2018 dari pukul 14 sampai dengan dini hari 1 Januari 2019. Ketiga tersangka tersebut yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Kesuma Emindo, Budi Suharto (BSU), Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar (TMN) dan Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa, Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

"Jadi baik tersangka pemberi maupun penerima yaitu untuk BSU Dirut PT Wijaya Kesuma Emindo, kemudian TMN, Kepala Satker SPAM Darurat dan YUL, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa," kata Febri.

Dari penggeledahan tersebut, disita dokumen-dokumen terkait proyek SPAM di berbagai daerah. Febri menambahkan cukup banyak proyek yang dikerjakan oleh PT Wijaya Kesuma Emindo maupun PT Tashida Sejahtera Perkasa di berbagai daerah yang kami identifikasi total nilai proyek lebih dari 400 miliar rupiah. Barang bukti yang diamankan dari penggeledahan tersebut yakni sejumlah dokumen, uang 800 juta rupiah dari kantor SPAM dan CCTV.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top