Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Bantuan Pemerintah - Aturan Baru Terkait Relokasi Tengah Dibahas

Rumah Korban Bencana Segera Direalisasikan

Foto : ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

Dua anak korban bencana pergerakan tanah bermain di samping tenda pengungsian di Kampung Jampang Cikuning, Lebak, Banten, Minggu (10/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, juga terdapat 378 rumah terkena bencana banjir bandang di Kecamatan Lebak Gedong, Sajira dan Cipanas pada 2022. Hingga kini belum mendapat pembangunan hunian tetap.
Padahal, para korban bencana alam membutuhkan rumah hunian tetap setelah kehilangan rumah akibat diterjang banjir bandang dan tanah bergerak.

Sebetulnya, ujar Medi, anggaran pembangunan rumah hunian tetap sudah dialokasikan Pemerintah Kabupaten Lebak dan pusat. Namun, ada standar operasional prosedur (SOP) terbaru yang harus dipenuhi sehingga menghambat pembangunan hunian tetap.

"Saya kira persoalan SOP hanya teknis karena lahan relokasi pembangunan rumah huntap milik negara," tutur politisi Partai Nasdem Kabupaten Lebak tersebut.

Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan Hunian Sementara I Cigobang Kabupaten Lebak, Iyan (60) menuturkan, warga sangat mendambakan pembangunan rumah hunian tetap.Sebab mereka sudah dua tahun menempati rumah hunian sementara dengan kondisi tidak layak.

Kini, korban bencana banjir bandang itu menempati sejumlah gubuk tenda hunian sementara yang dibangun oleh relawan. "Kami menyambut positif setelah anggota dewan memberikan informasi tahun ini direalisasikan huntap," ungkap Ivan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top