Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Piutang Negara I PP 28 Tahun 2022 Diharapkan Percepat Penagihan BLBI

Ruang Gerak Debitur BLBI Nakal Dibatasi

Foto : ISTIMEWA

SUROKIM ABDUSSALAM Pengamat Sosial dan Politik Universitas Trunojoyo, Madura - Negara tidak boleh terlalu memanjakan para debitur, dan hadirnya regulasi ini tentu menjadi momentum yang tepat untuk menagih.

A   A   A   Pengaturan Font

"Penambahan kewenangan Satgas BLBI diharapkan bisa menjadi momentum memenuhi harapan masyarakat, yaitu menindak tegas para debitur BLBI," kata Badiul.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudisthira, menambahkan, pembatasan ruang gerak debitur BLBI perlu didukung penuh, bahkan aturan teknis diharapkan mengatur lebih detail, misalnya tidak bisa mengurus izin usaha baru atau perpanjangan izin usaha, hingga diputus aliran listrik ke perusahaan atau pabrik.

"Kalau sampai layanan perizinan ditolak oleh pemerintah, tentu para pelaku usaha yang bermasalah akan sulit mengembangkan bisnis. Para debitur BLBI harus dibuat tidak nyaman dalam melakukan bisnis sehingga cepat membayar utangnya ke negara," kata Bhima.

Dihubungi terpisah, Pengamat Sosial dan Politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sekaligus peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdussalam, mengatakan meskipun terlambat, tapi kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu upaya pemerintah memaksimalkan penagihan ke para debitur BLBI.

"Regulasi ini telat, tetapi tetap menjadi langkah maju untuk mendisiplinkan para debitur ke depannya. Debitur selama ini belum punya iktikad baik untuk mengembalikan uang negara yang selama ini mereka nikmati dan kembangkan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top