Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Pencalegan

RS untuk Periksa Caleg Rekomendasi Kemenkes

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pasca disahkannya PKPU No 20 tahun 2018 tentang pencalonan DPR, DPRD Prov dan Kabupaten Kota, dan dikuarkannya SE nomor 627 tertanggal 30 Juni 2018 tentang pengurusan persyaratan caleg yang menyangkut kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang pada intinya memerintahkan partai untuk mengurus surat-surat keterangan itu hanya di rumah rumah sakit yang ditunjuk KPU dan jika tidak maka dianggap tidak sah. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top