Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

RS di Thailand Diminta Setop Iklankan Penjualan Vaksin

Foto : AFP/Paul Sancya

Vaksin Moderna - Boks berisi vaksin Covid-19 buatan Moderna siap didistribusikan di sebuah lokasi di Mississippi, Amerika Serikat, pekan lalu. Pada Minggu, Kementerian Kesehatan Thailand melarang sebuah rumah sakit swasta di Bangkok mengiklankan penjualan vaksin Covid-19 selama vaksin tersebut belum disetujui penggunaannya di Thailand.

A   A   A   Pengaturan Font

BANGKOK - Sebuah rumah sakit swasta di Bangkok, Thailand, pada Minggu (27/12) diminta agar tidak mengiklankan penjualan di muka vaksin Covid-19 selama vaksin tersebut belum disetujui penggunaannya di Negeri Gajah Putih itu.

"Pencabutan iklan itu telah diperintahkan," kata direktur Rumah Sakit Vibhavadi yang bernama Chaisit Kupwiwat. "Telah terjadi kesalahpahaman dan oleh karena itu program itu dihentikan. Tadinya kami berencana untuk memesan vaksin, namun kini kami harus hentikan," imbuh dia.

Sebelumnya Rumah Sakit Vibhavadi secara daring menawarkan reservasi awal bagi 1.000 orang untuk mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 buatan Moderna. Namun kemudian reservasi bagi vaksinasi yang dijadwalkan dilakukan pada 2021 itu kemudian menimbulkan kegaduhan karena setiap orang yang mendaftar harus membayar uang muka sebesar 4.000 baht dan total biaya vaksinasi harganya mencapai 10 ribu baht.

Pihak Kementerian Kesehatan Thailand dalam pernyataannya mengatakan bahwa mereka belum menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 dan iklan penjualan vaksin dianggap telah melanggar regulasi bagi rumah sakit.

Sejak sejumlah negara memberi izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 muncul masalah mengenai keterbatasan stok vaksin serta vaksin akan diberikan pada warga yang diprioritaskan. Semua ini memicu kegaduhan karena akan ada orang yang bersedia membayar untuk terlebih dahulu mendapatkan vaksinasi. SB/CNA/I-1
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top