Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transportasi Publik

Rp1 Tarif Bus untuk Veteran, Guru, dan Buruh

Foto : Koran Jakarta / Teguh Raharjo

Bayar Ongkos Bus - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kiri) mencoba membayar ongkos bus Trans Metro Bandung (TMB) dengan menggunakan kartu elektronik, saat peluncuran tarif khusus bagi anak sekolah, guru, buruh, dan veteran, di Bandung, Kamis (8/8).

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Para veteran, guru, dan buruh bisa menikmati angkutan bus Trans Metro Bandung (TMB) hanya dengan membayar tarif satu rupiah. Tarif ini bukan promo menjelang HUT ke-74 Kemerdekaan RI, namun akan berlaku selama bus TMB beroperasi.

"Mudah-mudahan terbantu dengan pemberlakuan tarif tersebut. Selain itu kiranya warga dapat beralih ke transportasi umum. Berlakunya mulai hari ini, mesin tapping-nya sudah tersedia," kata Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, di Bandung, Jabar, Kamis (8/8).

Yana mengatakan karena tidak ada uang senilai satu rupiah maka pengguna TMB wajib menggunakan kartu elektronik yang sudah bisa dibeli di minimarket atau bank penerbit. Layanan tarif khusus ini dapat digunakan di empat koridor TMB yakni koridor 1 jurusan Cibiru-Cibeureum, Koridor 2 jurusan Cicaheum- Cibeureum, Koridor 3 jurusan Cicaheum-Sarijadi, dan Koridor 4 jurusan Leuwipanjang- Antapani.

Harga khusus tarif TMB ini juga diberlakukan untuk anak sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Bandung, di mana ongkosnya hanya seribu rupiah. Ke depannya, insya Allah semakin banyak bekerja sama dengan penerbit kartu. "Semakin banyak kami bekerja sama dengan penerbit kartu, makin mudah. Karena top up-nya bisa di mana-mana. Intinya kami ingin mempermudah masyarakat," bebernya.

Tarif khusus untuk pelajar dan guru honorer ini berlaku di jam tertentu yaitu pada pukul 05.00-07.00 WIB, pukul 10.00-12.00 WIB, dan pukul 15.00-18.00 WIB. Sementara di luar jam tersebut berlaku tarif normal sebesar tiga ribu rupiah. Sedangkan harga spesial untuk buruh berlaku pada pukul 05.00-08.00 WIB dan pukul 15.00-19.00 WIB. Di luar jam tersebut, berlaku tarif normal atau tiga ribu rupiah. Sementara untuk veteran berlaku sepanjang waktu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top