Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Robinho Bakal Jalani Hukuman Penjara 9 Tahun terkait Kasus Pemerkosaan di Kelab Malam

Foto : antarafoto

Robinho

A   A   A   Pengaturan Font

Mantan pemain Manchester City, Real Madrid, dan AC Milan, Robinho akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun di negaranya Brasil atas kasus pemerkosaan, demikian laporan Skysports pada Kamis (21/3).

MILAN - Mantan pemain Manchester City, Real Madrid, dan AC Milan, Robinho akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun di negaranya Brasil atas kasus pemerkosaan, demikian laporan Skysports pada Kamis (21/3).

Robinho, yang saat ini berumur 40 tahun, dijatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun oleh pengadilan di Italia pada 2017 karena menjadi salah satu pelaku aksi pemerkosaan ramai-ramai pada 2013 di sebuah kelab malam di Milan, Italia.

Sejak dijatuhi hukuman tersebut, ia telah kembali ke negaranya dan belum menjalani hukumannya. Brasil sendiri tidak mengekstradisi warga negaranya sehingga pengadilan Italia meminta Robinho dipenjara di negaranya.

Para hakim di Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk mengesahkan hukuman terhadap Robinho yang pernah membela timnas Brasil tersebut.

Pengacara Robinho, Jos Eduardo Alckmin mengatakan bahwa kliennya belum dipenjara karena akan mengajukan banding.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top