Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Ridwan Kamil Wajibkan Perusahaan Terima Pekerja Difabel

Foto : Twitter @ridwankamil
A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mewajibkan tiap perusahaan di Jabar menerima pekerja penyandang disabilitas. Upaya itu merupakan bagian dari aturan tentang equal employment opportunity (EEO), bahwa setiap pekerja mendapat hak, perlakuan, dan kesempatan yang sama atas pekerjaan, termasuk bagi penyandang disabilitas.

"Saya sebagai pemimpin sejak menjabat Wali Kota Bandung sudah mengedarkan keputusan eksekutif yang namanya equal employment opportunity," kata Ridwan Kamil saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/12).

Ia menegaskan, dalam aturan tersebut tidak boleh ada perusahaan di Jabar yang menolak karyawan difabel selama mereka mampu menunjukkan performa yang sama dengan karyawan lainnya.

Aturan tersebut sudah ditekankan oleh Gubernur Ridwan Kamil untuk seluruh kebijakan ekonomi yang ada di Jabar. Menurut dia, hal ini berdampak pada prestasi Jawa Barat yang selama lima tahun berturut-turut realisasi investasinya tertinggi se-Indonesia.

"Jawa Barat selama lima tahun berturut-turut realisasi investasinya tertinggi se-Indonesia. Ini menandakan orang senang berekonomi di sini, tapi ekonomi apalah artinya kalau tidak inklusif," ungkap dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top