Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ribuan Pil Koplo Jenis Yarindo Diedarkan di Yogya, Sasarannya Mahasiswa

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Peredaran obat-obatan terlarang di Yogyakarta terus saja terjadi. Kali ini dua pemuda di Yogyakarta, RN (22) dan YER (23) ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Yogyakarta karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut. Polisi juga menyita ribuan pil Yarindo yang siap diedarkan kepada mahasiswa.

"Setelah dilakukan penyelidikan, mereka kami tangkap di seputaran Umbulharjo," kata Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Deni Irwansyah, di Yogya, Kamis (18/7).

Awalnya petugas mengamankan RN yang merupakan seorang mahasiswa. Dari pemeriksaan mengarah kepada keterlibatan YER yang merupakan driver ojek online (ojol). Dari situlah YER ditangkap dengan barang bukti ribuan butir Yarindo.

"Tersangka RN ini menyimpan 1.065 butir pil Yarindo. Sedangkan YER kita amankan sekitar 3.700 pil Yarindo siap edar," kata Deni. Deni mengatakan, kedua pelaku mengedarkan karena alasan ekonomi. Mereka menjual setiap 200 butir seharga Rp400.000. Paket ini masih dipecah-pecah lagi dalam ukuran kecil dengan kemasan isi 10 butir.

"Targetnya itu dari kalangan mahasiswa hingga yang sudah bekerja," katanya. Atas perbuatannya dua pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 pasal 196 tentang kesehatan. Dengan ancaman pidana maskimal 10 tahun dan denda Rp1 miliar.



Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top