Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ribuan Kapal Ikan Tak Berizin

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta para pemilik kapal untuk segera mengurus perpanjangan izin kapal perikanan. Pasalnya, 2.183 unit kapal perikanan berkapasitas lebih dari 30 gross ton (GT) belum melakukan perpanjangan izin. Padahal masa izinnya telah berakhir.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, M. Zulficar Mochtar di Jakarta, Rabu (24/7) mengatakan, dari jumlah tersebut terdapat 410 unit kapal yang izinnya sudah berakhir 1-6 bulan, 496 unit kapal masa berlakunya berakhir 6-12 bulan, sebanyak 383 kapal izin berakhir 12-24 bulan dan sebanyak 894 unit kapal perikanan izin telah kadaluarsa lebih dari 2 tahun.

Saat ini dari total 7.987 kapal yang beroperasi terdapat 2.183 kapal yang sudah expired izinnya. Kapal-kapal itu diduga kuat mash beroperasi dengan menggunakan sejumlah modus termasuk menggunakan izin kapal lain.

Bayangkan jika 2.183 unit kapal perikanan yang izinnya sudah expired itu melaut, maka akan berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar 156.050 GT setara dengan 137,846 miliar rupiah. ers/E-12

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top