Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Penyintas Covid-19 Bisa Divaksin Satu Bulan setelah Sembuh

RI Terima Bantuan 796.800 Dosis Vaksin dari Italia

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Indonesia menerima 796.800 dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca yang merupakan bantuan dari pemerintah Italia melalui skema fasilitas vaksin global COVAX, Kamis (30/9).

Kedatangan vaksin tahap ke-80 itu menambah total vaksin yang diterima Indonesia menjadi 274.400.590 dosis, baik dalam bentuk bulk dan vaksin jadi, menurut keterangan tertulis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diterima di Jakarta.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Italia. Saya juga langsung mengirim pesan kepada Menteri Luar Negeri Italia untuk secara langsung menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang diberikan," ujar Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, di Jakarta, Kamis (30/9).

Duta Besar Italia untuk Indonesia, Benedetto Latteri, mengatakan dengan pemberian bantuan vaksin itu, Italia menunjukkan persahabatan dan dukungannya kepada Indonesia dalam memerangi penyebaran Covid-19.

Mempercepat Vaksinasi

Menurut Laterri, vaksin Covid-19 akan membantu pemerintah Indonesia mempertahankan upaya untuk mempercepat kampanye vaksinasi.

"Italia telah melipatgandakan sumbangannya ke negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah melalui Fasilitas COVAX, dari 15 juta menjadi 45 juta dosis pada akhir 2021, senilai lebih dari 385 juta euro (6,4 triliun rupiah)," ujarnya.

Menlu Retno menambahkan, Indonesia juga akan kembali menerima 600 ribu vaksin AstraZeneca dari pemerintah Prancis melalui jalur bilateral pada Sabtu (2/10). Dengan demikian, Indonesia akan menerima 3.163.540 dosis vaksin Covid-19 dari Prancis.

"Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Prancis atas pembagian dosis (vaksin) kepada Indonesia," katanya.

Menlu Retno juga memastikan bahwa upaya diplomasi vaksin akan terus bekerja untuk mengamankan kebutuhan vaksin rakyat Indonesia.

Dengan upaya kuat yang telah dilakukan selama ini, Indonesia telah menyuntikkan lebih dari 140 juta dosis vaksin Covid-19, salah satu jumlah inokulasi terbesar di Asia, setelah Tiongkok, India, dan Jepang.

Selain terus menyuarakan kesetaraan akses vaksin untuk semua negara, Menlu Retno juga mengatakan bahwa Indonesia berada di garda depan untuk memberikan masukan bagi upaya penataan ulang arsitektur kesehatan dunia agar lebih siap menghadapi tantangan kesehatan pada masa mendatang.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan penyintas atau seseorang yang pernah mengalami positif Covid-19 kini bisa disuntikkan vaksin setelah satu bulan dinyatakan sembuh dan hasil uji usap negatif.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Penyintas.

Dalam ketentuan baru itu, disebutkan penyintas boleh divaksinasi setelah satu bulan dan tiga bulan dinyatakan sembuh, tergantung derajat keparahan penyakit.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan dalam aspek ilmiah dan medis, bersifat dinamis dan terus mengalami perkembangan.

"Data terkait efikasi dan keamanan vaksin juga terus digali dan disempurnakan oleh para ahli, salah satunya mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas Covid-19," katanya.

Berdasarkan data-data terkini, disampaikan, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI melalui Surat Nomor 98/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 20 September 2021 telah mengeluarkan kajian dan rekomendasi terbaru mengenai pemberian vaksinasi Covid-19 bagi penyintas Covid-19.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Agus Supriyatna, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top