Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

RI Target Penurunan Emisi 1,91 Juta Ton lewat Sektor Bangunan Gedung

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menargetkan sektor bangunan gedung dapat berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 1,91 juta ton CO2 ekuivalen hingga 2030. Pemerintah berupaya menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor bangunan gedung melalui berbagai strategi.

"Strategi tersebut, antara lain mendorong pembangunan gedung hijau, meningkatkan efisiensi energi, dan pemanfaatan PLTS atap, baik di gedung pemerintah, gedung perkantoran, maupun tempat tinggal," kata Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dian Irawati, di Jakarta, Kamis (22/9).

Seperti dikutip dari Antara, Dian mengatakan pihaknya telah menyusun peta jalan penyelenggaraan bangunan gedung hijau (BGH) yang menjadi acuan implementasi bagi seluruh pemangku kebijakan dari penyelenggaraan bangunan gedung.

Dian menambahkan untuk mencapai target tersebut, pemerintah mendorong penerapan konsep desain pasif pada bangunan, yang mengutamakan penggunaan sumber daya alam secara efisien dan penerapan energi baru terbarukan.

Jadi Prioritas

Pada kesempatan yang sama, Fajar Santosa Hutahaean dari Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan PUPR bagian Data dan Pengembangan Sistem menambahkan, peta jalan penyelenggaraan bangunan gedung hijau tersebut akan diprioritaskan pada sektor publik.

Ini didasarkan pada data yang menunjukkan gedung-gedung pemerintah cenderung memiliki konsumsi energi yang lebih tinggi dibandingkan gedung komersial. Ia menyampaikan jika semua kantor pemerintah beralih ke konsep hijau dan berhasil menghemat energi hingga 25 persen maka diperkirakan dapat mengurangi emisi karbon hingga 1,91 juta ton CO2 ekuivalen pada 2023.

"Mengapa di kantor pemerintah yang menjadi prioritas? Karena memang berdasarkan data PLN, saat masa Covid-19 pada 2019-2020, penggunaan listrik untuk komersial, bisnis, dan lainnya itu turun 6-8 persen, sedangkan kantor pemerintah turunnya hanya 2 persen," kata dia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top