Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pemanasan Global

RI Optimalkan Potensi Karbon Biru untuk Mitigasi Perubahan Iklim

Foto : ISTIMEWA

SRI YANTI JS Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas - Kegiatan perlindungan dan restorasi merupakan tataran implementasi sebagai optimalisasi karbon biru untuk mitigasi perubahan iklim.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menegaskan upaya optimalisasi karbon biru melalui kegiatan perlindungan dan restorasi ekosistem maritim sebagai langkah memitigasi perubahan iklim. Potensi karbon biru yang dimiliki Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia.

"Kegiatan perlindungan dan restorasi merupakan tataran implementasi sebagai optimalisasi karbon biru untuk mitigasi perubahan iklim," ujar Direktur Kelautan dan Perikanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sri Yanti JS, pada acara bertajuk Kick Off Meeting: Integrasi Karbon Biru dalam Kebijakan Perubahan Iklim di Indonesia, yang digelar di Jakarta, Senin (29/5).

Seperti dikutip dari Antara, Sri menjelaskan karbon biru yang tersimpan pada ekosistem pesisir dan laut punya peran penting untuk mencapai target penurunan emisi yang tertuang dalam target Enhanced NDC Indonesia sebesar 31,89 persen dengan usaha sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

Menurut Sri, optimalisasi potensi karbon biru dalam menurunkan emisi karbon serta melalui perdagangan karbon tidak hanya memerlukan ekosistem karbon biru yang sehat, tetapi juga dukungan kebijakan dan pendanaan yang terintegrasi. "Kami mengajak pemerintah daerah supaya ikut berpartisipasi dan meningkatkan kesadaran mengelola potensi (karbon biru) yang besar itu," kata Sri.

Dari sisi kebijakan, Indonesia memiliki regulasi berupa Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Mencapai NDC. Regulasi itu diatur lebih lengkap melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top