Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan TKI | Pengiriman dan Penempatan Harus Termonitor

RI-Malaysia Akan Bahas MoU Baru

Foto : ISTIMEWA

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudar­manto.

A   A   A   Pengaturan Font

Dubes Malasyia telah minta maaf kepada Indonesia terkait kasus Adelina. Dubes juga mohon agar Menaker RI tidak melakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia.

MATARAM - Pemerintah Indonesia menyambut baik usulan Malaysia terkait kesepakatan baru (MoU) untuk menjamin keselamatan tenaga kerja Indonesia (TKI). Ini dilakukan menyusul tewasnya Adelina Lisao akibat disiksa majikannya, serta serangkaian kasus yang menimpa pekerja Indonesia lainnya.

"Kemarin kita mendorong agar MoU itu jalan lagi. Kedua MoU itu kan sudah beberapa kali kita dorong. Pertama November 2017 kemarin, kita undang Malaysia, tetapi yang datang bukan pejabat, tapi yang kita undang semestinya selevel eselon 1, namun yang datang selevel eselon 3 dan 4. Bahkan 4 sehingga ini tidak dilanjutkan," ujar Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, akhir pekan lalu.

Sebelumnya, Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, mengatakan pihaknya berkomitmen tidak akan melindungi warganya yang terbukti menganiaya para pekerja. Pernyataan tersebut merupakan satu dari empat poin utama yang akan disampaikan Dubes Malaysia untuk RI, Zahrain Mohamed Hashim, kepada Menteri Ketenagakerjaan, M Dhakiri, sebagai usulan kesepakatan baru.

Menurut Ahmad Zahid, Malaysia akan mengajukan nota kesepahaman (MoU) yang baru, setelah perjanjian sebelumnya tak berlaku lagi sejak 2016. Kedua, lanjut dia, pemerintah Malaysia dan aparat penegak hukum tidak akan pernah melindungi atau menutupi kasus penganiayaan, tidak hanya melibatkan asisten rumah tangga, tapi juga semua pekerja asing.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top