RI Harus Perjuangkan Isu Subsidi Perikanan di WTO
Miliki Fleksibilitas
IGJ menilai definisi IUU fishing tersebut tidak tepat jika diterapkan di Indonesia. Indonesia sebagai negara maritim dan sektor perikanan yang menjadi salah satu mata pencaharian, harus memiliki fleksibilitas penuh untuk memberikan subsidi bagi nelayan dan kegiatan penangkapan ikan hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan zona kontinental untuk selama-lamanya.
Untuk itu, pemerintah Indonesia perlu bergandengan tangan dengan negara-negara berkembang lainnya terutama di Asia Tenggara yang juga mengandalkan sektor perikanan seperti Vietnam untuk sama-sama memperjuangkan subsidi bagi para nelayan-nelayan kecil.
"Jangan lupa memperkuat data-data, misalnya data nelayan yang melaut melebihi 12 nautical mile. Fakta tersebut harus dibawa ke ruang negosiasi karena itu untuk memperkuat bahwa tidak cukup hanya 12 nautical mile itu yang bisa ditargetkan menerima subsidi," jelasnya.
Selain subsidi perikanan, IGJ menilai pemerintah juga perlu membawa sejumlah isu yang penting bagi negara berkembang. Seperti subsidi pada sektor pertanian yang juga turut dibatasi melalui Pengukuran Dukungan Agregat atau Aggreagate Measurment of Support.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya