Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tarif Impor

RI Hapus Bea Masuk Kurma dari Palestina

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menghapus tarif bea masuk produk kurma dan minyak zaitun asal Palestina. Dengan demikian, masyarakat Indonesia sudah dapat menikmati kurma asal Palestina saat Ramadan tiba.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan pengenaan tarif nol persen ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah RI mendukung penguatan kehidupan sosial dan kapasitas ekonomi Palestina. "Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Palestina, terutama karena kedua produk tersebut merupakan produk ekspor utama Palestina ke Indonesia," ungkapnya di Jakarta, Jumat (1/3).

Enggar mengatakan ketentuan penghapusan tarif untuk kedua produk Palestina tersebut sudah berlaku aktif sejak 21 Februari 2019 ditandai dengan pengiriman nota diplomatik oleh Kementerian Luar Negeri RI kepada Palestina.

Salah satu ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 126/PMK.010/2018 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina.

Langkah penghapusan tarif ini juga menjadi momentum penting bagi peningkatan hubungan perdagangan bilateral Indonesia-Palestina. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan total perdagangan Indonesia-Palestina pada 2018 mencapai 3,5 juta dollar AS, terdiri dari ekspor Indonesia sebesar 2,8 juta dollar AS atau naik 34 persen dibanding 2017 (yoy) dan impor sebesar 727 ribu dollar AS atau naik 113 persen (yoy).

Produk-produk ekspor Indonesia ke Palestina meliputi ekstrak, esens, dan konsentrat kopi, teh 2,1 juta dollar AS, pasta 356 ribu dollar AS, roti, pastri, kue, biskuit, dan peralatan toko roti 192 ribu dollar AS, piring, alas, dan perkakas dari karet vulkanisir 43,3 ribu dollar AS dan arang kayu 30 ribu dollar AS.

Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Palestina yaitu kurma segar atau dikeringkan 722,7 ribu dollar AS dan minyak zaitun dan fraksi lainnya dari zaitun 4,1 ribu dollar AS, serta sekrup, baut, mur 206 ribu dollar AS.

Harga Bersaing

Kurma dan minyak zaitun masih belum banyak diproduksi di Indonesia sehingga dengan adanya penghapusan tarif bea masuk, maka konsumen dan industri domestik mempunyai alternatif pilihan sumber asal kurma dan minyak zaitun yang lebih kompetitif.

Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama perdagangan dalam kerangka perjanjian preferensi perdagangan (PTATA). Adapun jenis-jenis produk yang akan termasuk sebagai produk yang dikenakan tarif preferensi diserahkan sepenuhnya kepada pihak Palestina disesuaikan dengan kebutuhan Palestina.ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top