Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

RI Amankan Akses Pasar Singkong ke UE

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Indonesia dan Uni Eropa (UE) merampungkan modifikasi jadwal konsesi untuk tariff rate quota (TRQ) country specific Indonesia untuk produk manioc (singkong). Dengan kesepakatan baru ini, Indonesia dapat mengekspor singkong (HS 0714) ke UE dengan tarif enam persen hingga 165 ribu ton per tahunnya.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan TRQ merupakan fasilitas penting untuk memperkuat ekspor manioc Indonesia ke UE dan Kemendag telah berjuang untuk mendapatkan konsesi ini.

"Diharapkan petani Indonesia dapat meningkatkan kapasitas produksi ubi kayu dan pelaku usaha/eksportir lebih giat menggunakan TRQ dengan tarif 6 persen," kata Djatmiko di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dengan kesepakatan ini, Indonesia berpeluang memanfaatkan pasar manioc di UE 27 yang menurut data Trademap.org nilainya mencapai 494.531.000 dollar AS pada 2020. Dari jumlah tersebut, Indonesia masih hanya berkontribusi sebesar 661 ribu dollar AS. Pasar manioc di UE sebagian besar dikuasai Kosta Rika yang menikmati fasilitas tarif 0 persen dari UE.

Adapun Kesepakatan RI-UE untuk produk singkong ini merupakan konsekuensi keluarnya Inggris dari kawasan benua biru tersebut (Brexit). Kesepakatan ini disahkan dengan ditekennya dokumen pengesahan berupa Exchange of Letters (EOL) pada 11 Mei lalu di Kedutaan Besar Republik Indonesia Brussels, Belgia antara Duta Besar RI untuk World Trade Organization (WTO), Syamsul Bahri Siregar dan Duta Besar Portugal untuk UE, Nuno Brito yang mewakili UE.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top