Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Revisi UU Otsus Diharapkan Bisa Akhiri Persoalan di Papua

Foto : ANTARA/Andika Wahyu

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani berharap revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua bisa mengakhiri berbagai persoalan di Papua. Revisi yang dibahas secara komprehensif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan di Papua ini dapat segera selesai.
"Kami harap Pansus Papua (revisi UU Otsus Papua) jilid dua yang sekarang dibahas di DPR, dan beberapa bulan lagi akan selesai, mudah-mudahan menjadi solusi," kata Muzani di Jakarta, Jumat (7/5).
Muzani menegaskan hal terpenting bagi Gerindra adalah Papua tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bendera Merah Putih tetap berkibar di Bumi Cenderawasih.
"Yang penting untuk Gerindra, Papua tetap menjadi bagian dari NKRI, dan Merah Putih tetap berkibar di sana. Selebihnya kita bicarakan dalam revisi UU tersebut," ujarnya.
Selain itu Muzani menilai situasi di Papua sudah sangat mengkhawatirkan karena tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, sama dengan gerakan separatis di seluruh dunia.
Sekjen DPP Partai Gerindra itu mencontohkan gerakan tersebut melakukan teror sehingga menyebabkan ketakutan dan kepanikan pada masyarakat dengan menghancurkan fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah, rumah sakit, dan pasar.
"Kalau itu terjadi maka tujuan dari sebuah gerakan itu sudah berhasil yaitu menimbulkan ketakutan umum. Ketakutan umum artinya menciptakan ketidakpercayaan pada aparat kemudian pada pemerintah," ujarnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top