Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lembaga Negara

Revisi UU MD3 Setujui Satu Pimpinan Dewan untuk PDIP

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Revisi UU Nomor 17 tahun 2014 tentang, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3), menyepakati penambahan satu kursi Pimpinan DPR dan MPR untuk Fraksi PDIP. "Di sini saya informasikan tambahan kursi untu satu pimpinan bagi FPDIP di DPR dan satu di MPR" ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo, Selasa (16/1).

Namun, Bamsoet, sapaan akrab Bambang, dirinya belum tahu secara persis tentang siapa nama calon yang akan ditetapkan oleh PDIP sebagai Pimpinan DPR. "Saya belum tahu pasti siapa, tapi yang pasti FPDIP berhak atas 1 kursi di pimpinan DPR dan 1 kursi di pimpinan MPR," tuturnya. Penegasan serupa juga dikemukakan Ketua MPR sekaligus ketua umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan. Dia menyetujui kursi pimpinan DPR dan MPR melalui Revisi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014, tentang MD3.

Menurut Zulkifli, sebagai partai pemenang Pemilu, PDI-Perjuangan selayaknya memiliki kursi pimpinan di DPR dan MPR. Sebaliknya, dalam kaitan UU KPK, Bamsoet mengatakan, DPR tidak akan melakukan revisi . Dalam waktu dekat, DPR juga akan menghentikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Artinya, DPR akan tetap memperkuat komisi antirasuah itu. Sementara terkait dengan tugasnya sebagai Ketua DPR, Bambangmengatakan dalam beberapa waktu ke depan selain menjalankan tugas-tugas legislasi dan pengawasan, agenda anggota DPR RI juga akan diisi dengan kegiatan di dapil masing-masing sehingga perlu berkonsentrasi pada pekerjaan rumah pembahasan rancangan undangundang yang ada. "Langkah pertama yang ingin saya lakukan adalah mengembalikan harapan masyarakat pada DPR," Kata Bamsoet.

Salah satu cara untuk mewujudkan keinginan itu dengan memperbaiki pola kerja anggota dan juga hubungan dengan pemerintah dan semua pemangku kebijakan di Tanah Air. Selain itu Ia mengatakan, yang juga akan ditingkatkan adalah hubungan dengan pemerintah meski di sisi lain tetap menjalankan fungsi pengawasan. Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan meningkatkan relasi dengan KPK juga bisa dilakukan karena kedua lembaga sama-sama bekerja untuk rakyat. Dengan langkah-langkah itu diharapkan bisa memperbaiki kinerja DPR dan juga citra Parlemen di mata masyarakat. rag/ AR-3

Komentar

Komentar
()

Top