Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Revisi Undang-Undang MD3 Disetujui Pertengahan Bulan Ini

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua DPR, Bambang Soesatyo berharap revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD,DPRD (MD3) dapat disetujui menjadi undang-undang baru sebelum masa reses DPR pada 14 Februari 2018. "Dari pertemuan pimpinan DPR RI dengan Menkumham, hari Kamis (1/2) lalu, Pemerintah dapat menyetujui penambahan satu kursi pimpinan DPR, sedangkan penambahan kursi pimpinan MPR RI masih dibicarakan," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (4/2).

Menurut Bambang, usulan penambahan kursi pimpinan MPR masih dalam pembicaraan, karena ada usulan fraksi tambah satu kursi, dua kursi, atau tiga kursi. Pembicaraan dengan Pemerintah soal penambahan kursi pimpinan DPR, kata dia, tidak ada perdebatan, mungkin karena sudah ada kesamaan suasana kebatinan.

"Kalau usulan penambahan jumlah kursi pimpinan MPR RI masih di bicarakan di Baleg DPR," katanya. Politisi Partai Golkar ini menambahkan, penambahan kursi pimpinan DPR dan pimpinan MPR pastinya terkait dengan anggaran, karena pimpinan DPR dan MPR akan ada penambahan staf, kendaraan dinas, dan rumah dinas. reg/E-3

Komentar

Komentar
()

Top