Revisi Permen PLTS Atap Hambat "Startup" Energi
Optimalkan Program
Seperti diketahui, Kementerian ESDM telah meminta masukan atau public hearing mengenai usulan perubahan Permen ESDM No.26 tahun 2021 kemarin. Hendra Iswahyudi, selaku Plh. Direktur Aneka EBT Kementerian ESDM menyampaikan revisi Permen ini untuk mengoptimalkan percepatan implementasi program PLTS atap nasional dan memberikan insentif berupa tidak dikenakannya lagi biaya operasi pararel.
Selain itu, melalui revisi regulasi yang mengatur tentang PLTS atap, diharapkan dapat memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk memasang PLTS atap dengan tidak diberlakukannya batasan kapasitas sepanjang masih tersedia kuota pengembangan PLTS atap.
"Capaian pada November 2022, jumlah pelanggan PLTS Atap mencapai 6.461 Pelanggan dengan total kapasitas mencapai 77,60 mega watt peak (MWp). Sepanjang 2022 kenaikan rata-rata per bulan sebesar 2,4 MW dan 138 pelanggan. Tentu ini perlu upaya lebih agar sesuai target," ujarnya. N
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya