Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pelestarian Lingkungan

Restorasi Gambut di Sumsel Dipercepat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Restorasi Gambut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sepakat mempercepat restorasi di lima kabupaten dengan luas lahan gambut mencapai 848.325 hektare (ha) mulai tahun 2016 hingga 2020. "Pemprov Sumatera Selatan sangat serius melaksanakan restorasi dan upaya menjaga lingkungan.

BRG tidak memiliki satker (satuan kerja) di daerah. Karena itu, nota kesepahaman ini memperkuat upaya restorasi gambut bersama-sama," kata Kepala BRG, Nazir Foead, seusai menandatangani nota kesepahaman BRG dengan Pemprov Sumsel di Jakarta, Rabu (5/7). Dengan kesepahaman ini, secara administrasi akan mempermudah dan mempercepat kerja restorasi di provinsi yang tentunya akan dilakukan satuan kerja dari dinas-dinas terkait.

Dengan demikian, secara otomatis mempercepat penyerapan APBN untuk restorasi gambut. Ia menambahkan, BRG yang melakukan perencanaan akan bekerja sama dengan mereka untuk pelaksanaan restorasi gambut di lapangan, mulai dari proses pembasahan dengan membangun sekat kanal hingga revegetasi.

Nota kesepahaman dengan sembilan poin utama ini bertujuan untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan Restorasi Gambut di Provinsi Sumsel. Dalam penyusunan rencana BRG melakukan pendekatan menyeluruh dalam setiap Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) yang terbagi dalam Satuan Lahan Restorasi Gambut (SLRG).

Hal ini dilakukan agar prinsip keadilan terhadap pengaturan pembagian air (water balance), prinsip berbagi tanggung jawab dan berbasis ilmu pengetahuan dapat terlaksana. "Karena itu, perencanaan ini juga akan memetakan semua unit pengelola restorasi gambut (UPRG) yang merupakan pengelola kawasan," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top