Resmi Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Ke-13 Hari Ini
Foto : Istimewa
Peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan setiap bulan dalam waktu empat bulan. Peserta juga akan mendapatkan insentif pasca-survei senilai Rp 150.000.
Syarat daftar Kartu Prakerja:
Baca Juga :
Bintang Ingin Perempuan Berdaya Secara Ekonomi
- Berkewarganegaraan Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja atau pengangguran, lulusan baru, pekerja, wirausaha dan program PHK
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Pekerja (buruh/karyawan)
- Belum pernah menerima atau menjadi peserta Kartu Prakerja di tahun sebelumnya Jumlah keluarga yang menerima Kartu Prakerja tak lebih dari dua orang
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.
- Bukan berasal dari pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
Langkah Mendaftar Kartu Prakerja
- Login ke laman prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, email, dan password.
- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.
Adapun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, berikut tahapan yang harus dilakukan:
- Pastikan sudah mendaftar dengan memenuhi syarat yang ditentukan.
- Setelah berhasil mulai login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun.
- Pada bagian verifikasi isi KTP, NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan.
- Selanjutnya, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim'. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi'.
- Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diseleksaikan, hasilnya akan dievaluasi.
- Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung'.
- Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'
- Lalu muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'.
- Tahap pendaftaran telah selesai.
Selain syarat-syarat tersebut, program Kartu Prakerja juga dibatasi maksimal dua orang per keluarga mulai tahun ini.
Halaman Selanjutnya....
Editor : FBC
Penulis : Aris N
Komentar
()Muat lainnya