Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi/Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, soal “Reshuffle” Kabinet

"Reshuffle" Dapat Dilakukan Kapan Saja dan Didasarkan pada Kinerja

Foto : ISTIMEWA

Johan Budi

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, adanya beberapa menteri yang sedang berurusan dengan kasus hukum, para pembantunya tersebut seperti Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Syaifuddin, yang tengah menjalani proses pemeriksaan oleh KPK terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan Romahurmuziy.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, yang diduga terlibat dalam kasus suap dana hibah KONI dan Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, yang diduga terlibat dengan tersangka Bowo Sidik Pangarso. Bahkan, KPK telah menggeledah ruang kerjanya di Kemendag.

Sebenarnya , bagaimana isu reshuffle ini internal Istana, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi/ Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, memberikan penjelasannya di Kantor Presiden, Rabu (8/5). Berikut petikannya.

Bagaimana perkembangan informasi mengenai reshuffle?

Mengganti atau tidak mengganti menteri di kabinet kerja Pak Jokowi tidak ditentukan oleh berapa masa akhir dari pemerintahan periode Pak Jokowi. Beberapa kali (Pak Jokowi) melakukan reshuffle kabinet dengan alasan yang disampaikan, beberapa kali terkait kinerja menteri dan evaluasi kinerja dilakukan oleh Pak Presiden setiap waktu. Jadi, keputusan mengganti seseorang menteri itu ada beberapa alasan selain kinerja.

Jadi dalam waktu dekat akan ada reshuffle?

Mengenai apakah ada reshuffle dalam waktu dekat ini, saya tidak tahu, tetapi Pak Presiden selalu melakukan evaluasi kinerja pada para menterinya setiap waktu. Ketika Pak Presiden melihat kinerja menterinya tidak perform, bisa diganti sewaktu-waktu, dan menterinya tersangkut hukum.

Belakangan ada menteri yang dipanggil KPK dan datang ke sidang kasus korupsi, Apakah itu jadi pertimbangan reshuffle?

Saya kira tidak hanya ketika seorang menteri diperiksa KPK sebagai saksi, tapi ketika Pak Presiden dapat informasi dari siapa pun, pasti akan dikroscek pada menteri yang bersangkutan. Perlu dipahami seseorang yang diperiksa KPK sebagai saksi, belum tentu terlibat, tapi ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tentu akan diganti oleh Pak Presiden Jokowi.

Apakah Presiden Jokowi sudah memanggil menteri yang sedang diperiksa KPK?

Saya kira itu pasti sudah dilakukan Pak Presiden. Pasti Pak Presiden meminta penjelasan yang bersangkutan kenapa diperiksa oleh KPK. Mengenai apakah kemudian diganti atau tidak, itu kalau berstatus tersangka akan diganti. Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan.

Intinya, Presiden akan menghormati hukum yang berlaku?

Oh pasti. Presiden selalu dan selalu mengingatkan jajaran kabinetnya untuk tidak melakukan korupsi. Dan di dalam peringatan itu, Presiden mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak merampok uang rakyat. Nanti akan berurusan dengan penegak hukum. Sering itu disampaikan Pak Presiden, dan Pak Presiden menghormati proses hukum di KPK. Presiden juga tidak mau mengintervensi kasus apa pun yang berkaitan dengan menterinya.

Apakah ada kemungkinan reshuffle dilakukan usai Lebaran?

Saya tidak tahu setelah Lebaran, kemungkinan itu bisa saja. Di awal saya sampaikan bahwa Pak Presiden melihat atau me-review ke belakang untuk reshuffle selalu didahului evaluasi Pak Presiden dengan menterinya dan tidak dilakukan dalam satu termin waktu tertentu. Evaluasi itu dilakukan setiap saat dan Pak Presiden selalu kroscek kinerja pembantunya kepada semua pihak.

Kapan evaluasi Presiden kepada para menterinya?

Dalam kunjungan kerja, beliau (Presiden) juga bertanya kepada rakyat soal kinerja menteri.

m umar fadloli/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top