
“Reschedule" Tidak Selesaikan Jebakan Utang Negara Miskin

PROF. DR. BAGONG SUYANTO Guru Besar FISIP Universitas Airlangga - Struktur negara miskin perlu dipulihkan sejajar dengan negara-negara pemberi utang, agar punya bargaining position yang sama.
» Skema baru diharapkan isinya tidak hanya soal reschedule pembayaran utang, tetapi menawarkan penyelesaian agar negara miskin bisa keluar dari debt trap.
» Dalam jangka pendek, utang dapat menutup defisit anggaran namun perlu diwaspadai kemampuan membayar utang.
JAKARTA - Bank Dunia menyerukan perlunya pendekatan baru untuk mengatasi krisis utang yang telah memuncak di berbagai negara. Hal itu karena perhitungan utang belum memasukkan penarikan pinjaman dalam negeri dan skema yang diajukan negara kelompok 20 (G20) tidak memperhitungkan 61 persen utang yang kreditornya adalah investor swasta.
Menanggapi usulan Bank Dunia itu, peneliti masalah kemiskinan sekaligus Guru Besar Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Surabaya, Bagong Suyanto, mengatakan tidak sekadar skema penyelesaian krisis utang baru, namun negara-negara miskin perlu dipulihkan sejajar kedudukannya dengan negara kreditor.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya